Apindo: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Berpengaruh pada Pengusaha di Jawa Tengah

Image
Petugas melayani warga di counter BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik dua kali lipat, semula Rp80.000 menjadi Rp160.000. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah meyakini kenaikan iuran BPJS kesehatan pada 2020 mendatang tak banyak berpengaruh pada pengusaha yang ada di Jawa Tengah.

"Hanya batas atas dari 8 juta jadi 12 juta. Itu yg ada pengaruh tetapi secara umum di Jateng masih oke-oke saja," ujar Ketua Asosiaai Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi saat ditemui AKURAT.CO, Senin (4/11 2019).

Namun, Frans tetap menyanyangkan terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dilakukan tidak secara bertahap terlebih dahulu. Menurutnya, kenaikan BPJS kesehatan harus bertahap biar pengusaha tak kaget. 

"Semestinya bertahap mulai dari 30 persen dulu. Namun ini kan tiba-tiba langsung 100 persen," keluhnya. 

Menurut Frans, saat ini dunia usaha tengah kompak melakukan penghematan supaya tetap bertahan. Ditambah terkait kenaikan Upah Minimal Kota (UMK) Jawa Tengah yang akan disahkan, seharusnya pemerintah melakukan tahapan-tahapan dahulu. 

"Selain membuat was-was para pengusaha karena kenaikannya sangat tajam, momentumnya juga kurang mendukung," jelasnya.

Awalnya, pihaknya telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 sebesar 20 persen. Usulan tersebut diajukan agar tidak memberatkan pekerja juga pengusaha, khususnya pada industri padat karya.

"Namun sudah diputuskan oleh pemerintah. Kita tak bisa mempengaruhi jadi para pengusaha akan tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," ungkapnya.

Komentar