![]() |
| RSUD Kota Depok | depok.go.id |
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan serum anti bisa ular (SABU).
Dokter Spesialis Bedah RSUD Depok, Rizza Nurcahya menuturkan, penanganan pertama ketika digigit ular berbisa ialah membersihkan luka dengan air yang mengalir. Kemudian, pasien segera dibawa ke rumah sakit yang menyediakan SABU.
"Pokoknya jangan sampai luka bekas gigitan ular itu diberikan salep bahkan orang lain mengisapnya. Menghisap bekas gigitan ular sangat tidak direkomendasikan karena dapat menyebarkan racun ke orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).
Rizza melanjutkan, pasien tergigit ular berbisa boleh dibawa ke Puskesmas. Namun, bila Puskesmas tidak sanggup menangani, pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.
“RSUD Depok siap dengan SABU, kalau memang dibutuhkan. Serum ini biasanya untuk jenis viper snake, ular welang, dan ular kobra (naja),” tandasnya.
Masih kata Rizza, pasien yang tergigit ular berbisa akan ditangani dokter bedah. Dia mengatakan, dokter akan mendiagnosis tingkatan bisa yang masuk ke dalam tubuh. Ada empat grade pasien tergigit ular berbisa.
“Kalau masih grade satu pun masih bisa ditunda untuk tidak diberikan SABU terlebih dahulu. Seperti pasien yang belum lama ini ditangani RSUD ternyata masih grade nol, hanya ada luka bekas gigitan yang kemerahan sekitar lukanya," tuturnya.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan fisik lain. Namun memang tidak ada kelainan maka RSUD Depok biasanya akan merawat selama 2×24 jam sambil terus diobservasi,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, apabila pasien sudah masuk grade satu yang mengarah ke grade dua baru akan diberikan dua vial SABU. Serta untuk grader tiga ke atas pemberian SABU tidak terbatas sesuai dengan perbaikan keadaan umum pasien.
“Misal grade tiga kalau berdasarkan World Health Organization (WHO) akan diberikan sekitar 8-16 vial SABU, bahkan bisa hingga 32 vial,” tuturnya
Sumber: https://akurat.co/

Komentar
Posting Komentar